Senin, 03 November 2025

:
:
Imbas Warisan Utang Rp 214 M, Pengelolaan Keuangan Jember Buruk, DPRD Segera Panggil Tiga RSD
Kesehatan Jember
Imbas Warisan Utang Rp 214 M, Pengelolaan Keuangan Jember Buruk, DPRD Segera Panggil Tiga RSD

Ia menilai transparansi diperlukan agar akar permasalahan penumpukan utang dapat terurai secara terang.

Data yang dihimpun menunjukkan, RSD dr Soebandi menanggung utang sejak tahun 2022 dan 2023, masing-masing sebesar Rp 35 miliar.

Lalu melonjak hingga Rp 76 miliar pada 2024. Meski telah dilakukan pelunasan sebagian, rumah sakit rujukan provinsi di kawasan timur itu masih menyisakan beban Rp 109 miliar.

Jumlah itu belum termasuk dua rumah sakit daerah lainnya yang juga terdampak program J-Keren.

Halim menambahkan, situasi fiskal daerah yang menurun akibat kebijakan pemotongan transfer dana dari pusat (TKD) semakin mempersempit ruang fiskal daerah.

Kabupaten Jember diperkirakan akan kehilangan sekitar Rp 270 miliar dari total transfer dana pusat.

“Dalam situasi seperti ini, setiap rupiah harus digunakan dengan penuh perhitungan. Jangan ada lagi program besar tanpa kesiapan fiskal yang jelas,” tegasnya.

Terpisah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap warisan utang tersebut.

Ia meminta seluruh jajaran, termasuk Dinas Kesehatan, agar setiap program ke depan disusun lebih matang dan tidak menimbulkan beban baru.

Menurutnya, pembangunan pelayanan kesehatan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab fiskal.

Gus Fawait menegaskan, meski utang itu bukan berasal dari masa kepemimpinannya, Pemkab Jember di bawah dirinya tetap berkomitmen menuntaskan persoalan tersebut. “Tidak boleh ada lagi warisan hutang untuk pemerintah berikutnya,” tegasnya. (kin/mau/yul/nur)

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait