
Saat sidang itu, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban.
“Waktu sidang kemarin, pelaku memang sempat mengancam akan membunuh korban. Ternyata, hari ini kejadian itu benar-benar terjadi,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan bahwa kejadian pembacokan terjadi di halaman rumah korban.
Saat itu pelaku sedang membersihkan rumput, dan korban lewat sambil mengucapkan sesuatu yang diduga menyinggung perasaan pelaku. Diketahui antara korban dan pelaku merupakan tetangga.
“Sepertinya ucapan korban membuat pelaku tersulut emosi, hingga nekat melakukan pembacokan,” tambahnya.
Baca juga: Kronologi Upaya Pencurian Motor di Gumukmas Jember, Pelaku Bacok Pemilik Kendaraan
Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengatakan, Reserse Kriminal Polsek Semboro langsung melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.
Pihaknya menyita beberapa bukti, seperti kerudung korban, bekas rambut korban, bercak darah dan timba yang terdapat bercak darah korban.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang membantu korban mengantar ke Puskesmas Tanggul.
"Tadi ada beberapa barang bukti yang diamankan oleh kanit Reskrim dan anggota. Mereka meminta keterangan tetangga korban atas nama Jumainah, yang membawa korban ke puskesmas," kata Andreas.
Baca juga: Anak Pemenggal Ayah Kandung di Puger Dipulangkan ke Jember, Polisi: Pelaku Tidak Ditahan
Pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait motif yang mendasari korban melakukan pembacokan tersebut.
"Kasus ini dipicu karena adanya permasalahan batas tanah yang sudah beberapa kali di mediasi namun gagal. Keduanya sebenarnya juga pernah terlibat cekcok hingga korban menderita luka ringan," imbuhnya. (dhi/kin)
Halaman
Bagikan ke: