Kamis, 10 Juli 2025

:
:
Gepeng Masih Marak di Jember, Jangan Mudah Beri Uang, Pemberinya juga Bisa Disanksi!
Peristiwa Hukum & Kriminal
Gepeng Masih Marak di Jember, Jangan Mudah Beri Uang, Pemberinya juga Bisa Disanksi!

Di lokasi ini, perempuan kedapatan meminta-minta uang kepada pengguna jalan.

Selain itu, beberapa waktu lalu, Jawa Pos Radar Jember juga menyaksikan ada sejumlah pengemis dan pengamen di Patrang.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto menyebut operasi ini bagian dari menjaga ketertiban umum serta memberikan penanganan yang tepat kepada PMKS. Perempuan yang mengemis itu telah melakukan aktivitas yang mengganggu pengguna jalan.

Pengemis itu kemudian dirazia dan dibawa ke Lembaga Perlindungan Sosial (Liposos) Dinas Sosial Jember, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Baca juga: Keberadaannya Meresahkan - Undercover

"Penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian. Yang bersangkutan kami serahkan ke Liposos agar dapat dibina dan dibantu sesuai kebutuhannya," katanya.

Selain itu, Rudi juga meminta masyarakat untuk tidak memberi uang secara langsung kepada gepeng. Ini karena telah diatur, bahwa pemberi uang juga melanggar hukum.

"Laporkan ke dinas terkait agar dapat ditangani secara manusiawi dan berkelanjutan," pintanya. (mau/nur)

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait