Senin, 03 November 2025

:
:
Skema Pelunasan Utang 3 RSD di Jember Mulai Disusun Pemkab, Ini Detailnya
Skema Pelunasan Utang 3 RSD di Jember Mulai Disusun Pemkab, Ini Detailnya

JEMBER, Radarjember.net - Bupati Jember Muhammad Fawait, mengakui bahwa persoalan krusial ini, kini menjadi sandera yang harus ia bebaskan.

“Utang Rp 214 miliar ini warisan dari pemerintah sebelumnya. Karena kami yang sekarang menjabat, maka tanggung jawab membayar utang secara hukum ada pada kami," katanya, seusai melakukan kunjungan ke RSD dr Soebandi, Selasa (21/10/2025).

Dalam kesempatan itu, ia sempat mengumpulkan jajaran direktur rumah sakit daerah dan Kepala Dinas Kesehatan Jember.

Tujuannya satu, merumuskan skema pelunasan yang cepat dan konkret tanpa mengganggu esensi pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kami sudah kumpulkan para direktur dan Dinas Kesehatan. Target kami, utang ini harus tuntas tahun depan," ungkapnya, menjanjikan titik terang bagi keuangan rumah sakit.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan skema pelunasan hutang itu kini tengah disusun bersama tiga RSD.

Setiap rumah sakit, yakni RSD dr Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung, diminta menyiapkan rencana pembayaran utang yang realistis dan tertuang dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

Langkah ini dilakukan agar proses pelunasan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing rumah sakit.

Helmi menegaskan, Dinkes berperan aktif melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap penyusunan RBA agar tidak ada lagi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran kesehatan.

Dengan skema yang disusun, pemerintah berharap seluruh kewajiban rumah sakit dapat diselesaikan secara bertahap tanpa mengganggu operasional pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami menjalankan fungsi pembinaan dengan memastikan setiap rumah sakit menyusun rencana pembayaran yang realistis dan tertuang dalam RBA (Rencana Bisnis Anggaran),” jelas Helmi.(mau/yul/nur)

Bagikan ke:

Berita Terkait