Jumat, 16 Mei 2025

:
:
Proyek Jembatan JLS di Puger Jember Segera Dibangun, Ini Harapan Warga
Proyek Jembatan JLS di Puger Jember Segera Dibangun, Ini Harapan Warga

PUGER KULON, Radarjember.net – Proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) tembus Lumajang dan Banguwangi terus dibangun.

Untuk itu, JLS diharapkan bisa terus digarap dan jembatan JLS bisa segera dibangun di atas Sungai Bedadung, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger.

Saat ini, rencana pembuatan jembatan JLS masih berlangsung. Setidaknya sudah sepekan lebih dilakukan pengambilan sampel tanah untuk proyek pemasangan pancang jembatan tersebut.

Baca juga: Proyek Pembangunan JLS Dilanjutkan di Jember, Bakal Ada Icon Baru yang Dibangun di Puger

Untuk pengambilan sampel tanah dalam satu tempat berukuran 4 meter X 6 meter itu hampir memakan waktu lima hari.

Sementara pengeborannya mencapai kedalaman hingga 60 meter.

Sehingga proses pengambilan sampel untuk mengetahui kultur tanah kedua sudah dimulai sejak Selasa (12/5/2025).

Baca juga: PMI Ditemukan Hidup di Peti Es di Vietnam, Korban Disebut Berasal dari Jember

Rencananya ada 4 tiang penyangga untuk pembangunan jembatan JLS yang akan melintas di atas sungai tersebut.

Totok, warga Kecamatan Puger berharap proyek pembangunan jembatan JLS segera dilakukan.

“Ini juga yang diharapkan oleh warga Kabupaten Jember. Puger akan lebih dikenal lagi kalau proyek jembatan JLS benar-benar terwujud. Apalagi jembatan yang akan dibangun melintas di atas Sungai Bedadung yang biasa menjadi pintu keluar masuk jukung dan perahu nelayan yang melaut," katanya.

Baca juga: Trisuci Waisak di Vihara Dhamma Metta Jember Digelar Lebih Awal, Renungkan Ajaran Buddha

Apabila jembatan JLS dibangun dan selesai, menurutnya, Puger dan sekitar pantai selatan akan bisa berkembang lebih cepat.

“Yang jelas panjang jembatan tidak akan sama dengan jembatan JLS lainnya yang hanya melintas di atas sungai. Kalau di sini, akan ada banyak perahu dan jukung yang lalu lalang di bawah jembatan JLS tersebut,” imbuh Totok.

Halaman

1   2  

Bagikan ke:

Berita Terkait