Minggu, 01 Juni 2025

:
:
Polemik PKL Pasar Sabtuan: PKL Bertambah, Jalan Makin Sempit, Pasar Jadi Kumuh? - Undercover
Undercover
Polemik PKL Pasar Sabtuan: PKL Bertambah, Jalan Makin Sempit, Pasar Jadi Kumuh? - Undercover

Perlu Sinergi Lintas OPD

Persoalan penataan PKL memang kompleks. Sebab, tidak hanya penindakan PKL saja. Tetapi juga memikirkan masa depan PKL dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, penindakan sudah selayaknya dilakukan secara humanis.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jember Roby Cahyadi mengatakan, keluhan keberadaan PKL di Pasar Sabtuan memang ada. Tetapi pihaknya tidak berwenang langsung melakukan penindakan. Dalam hal ini, Satpol PP mengawal penataan PKL.

Sesuai tugas dan fungsi, Satpol PP menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan peraturan daerah. Terkait dengan keberadaan PKL, pihaknya telah melakukan penertiban dan pengawalan relokasi PKL seperti di Jalan Sultan Agung dan sekitar Alun-alun Jember.

Menurutnya, permasalahan PKL tidak hanya diselesaikan oleh Satpol PP. Sebab, kata dia, ada banyak instansi yang perlu bergerak bersama menata PKL. Khususnya yang berada di Pasar Sabtuan.

"Penegakan kami, prinsipnya siap mengawal dan mengamankan keberadaan PKL sebagai satu entitas ekonomi. Tentunya ada OPD terkait yang berkepentingan. Prinsipnya, kami siap berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga pedagang tetap dapat mencari nafkah tanpa harus mengganggu ketertiban umum para pengguna atau masyarakat lainnya," katanya.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro menambahkan Pemkab jember akan terus berupaya melaksanakan penertiban PKL yang ada. Tentunya hal itu dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya kesiapan tempat relokasi dan kesiapan sarana prasarana pendukung.

"Untuk saat ini, relokasi PKL yang telah dilaksanakan seperti PKL di Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung menuju Jalan Samanhudi. Lalu ada PKL Alun-alun yang direlokasi sementara menuju Jalan Kartini," terang Bambang.

Bambang menegaskan, PKL perlu memahami jika berjualan di bahu jalan dan trotoar mengambil hak pejalan kaki. Hal itu juga masuk pelanggaran, apalagi sampai membangun tempat jualan semi permanen.

Oleh karena itu, pihaknya masih terus berupaya untuk melakukan penataan. Termasuk PKL yang berada di Pasar Sabtuan. Sebab, penataan PKL juga melibatkan banyak instansi.

"Dalam hal penggunaan jalan itu melibatkan Satlantas Jember. Dishub juga dilibatkan dalam penataan lalu lintas. Lalu ada Diskop UM dan Disperindag untuk perekonomiannya. Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Cipta Karya dalam hal pembinaan penyediaan sarprasnya," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Jember Sartini menerangkan, pembinaan PKL di Jember dilakukan secara bertahap. Tak hanya soal peningkatan kapasitas SDM saja, tetapi juga termasuk aturan-aturan berjualan. Seperti tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar.

Meski demikian, pihaknya mengakui hal itu tidak mudah. Saat ditanya penataan PKL di Pasar Sabtuan, Sartini menjawab singkat. "Kami masih koordinasikan dengan Satpol PP," pungkasnya. (mg1/kin/bud)

Halaman

1   2   3   4  

Bagikan ke:

Berita Terkait