
Modus kecurangan itu yakni dengan melibatkan orang dalam yang memasang perangkat sebagai proxy untuk menghubungkan PC peserta dengan jaringan eksternal.
“Jadi ketika digeledah, itu disembunyikan seolah-olah (perangkat proxy,Red) disembunyikan di kardus printer di atas lemari,” bebernya.
Dia menjelaskan, jenis kecurangan ini bukanlah kecurangan biasa. Melainkan sudah terencana.
“Kalau seperti ini memang terstruktur dan terencana kecurangannya. Tidak bisa dikatakan lagi sekadar kecurangan atau kenakalan lazimnya,” jelasnya.
Mengenai hal itu, pihaknya tidak menolerir sama sekali terhadap kecurangan. Pihaknya bakal menindak tegas setiap pelaku yang terlibat.
“Tidak bisa lagi dikatakan kecurangan. Ini diduga atau disinyalir apakah sudah termasuk tindakan kejahatan atau kriminal. Tapi yang bisa dan berhak menentukan serta memutuskan adalah aparat berwajib,” pungkasnya.*
Editor: Sidkin Ali
Foto: Yulio FA/Radar Jember
Halaman
Bagikan ke: