Jumat, 08 Agustus 2025

:
:
Polsek Sumberbaru Jember Grebek Rumah Produksi Petasan di Desa Karangbayat, Ini yang Ditemukan
Hukum & Kriminal Jember
Polsek Sumberbaru Jember Grebek Rumah Produksi Petasan di Desa Karangbayat, Ini yang Ditemukan

JEMBER, Radarjember.net – Tiga kali masuk bui tak membuat jera Hili Handika (57). Warga Dusun Krajan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember itu kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, Mili digerebek oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberbaru.

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga adanya aktivitas produksi petasan atau mercon. Polisi lalu mendatangi rumah Hili, Rabu (15/5/2024) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan bahan peledak rakitan. Barang bukti itu selanjutnya diamankan polisi.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 24 buah petasan berisi bubuk mercon, 316 buah selongsong mercon ukuran kecil yang belum jadi dan 12 buah selongsong tanggung mercon belum jadi.

"Selain itu kami juga amankan 5 buah selongsong besar mercon belum jadi, 3 buah sumbu mercon dan satu kantong plastik berisi sisa bubuk mercon," kata Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Y Susanto.

Baca juga: Petasan Rakitan Meledak di Bondowoso, Kakek dan Cucunya Jadi Korban 

Susanto menerangkan, bahan peledak itu rencananya akan dibakar dan diledakkan sendiri. Namun belum sampai diledakkan, polisi sudah membekuknya.

Akibat kepemilikan bahan peledak itu, Hili harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.*

 

Fotografer: Juma'i/Radar Jember
Reporter: Juma'i
Editor: Sidkin Ali

Bagikan ke:

Berita Terkait