Minggu, 08 Juni 2025

:
:
Dokter Spesialis Urulogi di Bondowoso Tanggapi Jual Beli Organ Tubuh untuk Kampanye Caleg
Peristiwa Politik Kesehatan
Dokter Spesialis Urulogi di Bondowoso Tanggapi Jual Beli Organ Tubuh untuk Kampanye Caleg

BONDOWOSO, Radarjember.net – Proses menjual ginjal tidak mudah. Ada Undang Undang (UU) Kesehatan yang mengaturnya. Apalagi, ginjal dari orang lain juga belum tentu cocok untuk semua orang.

Melihat hal itu, tentu saja cukup sulit bagi caleg DPRD Bondowoso, Erfin Dewi Sudanto, mendapatkan dana segar dari menjual ginjalnya. Mengingat, masa kampanye selesai tak sampai satu bulan lagi, tepatnya 10 Februari mendatang.

Nama Erfin belakangan santer jadi pembahasan di tengah masyarakat. Salah satu caleg itu disebut hendak menjual ginjalnya untuk dana kampanye.

Dokter spesialis urologi RS Bhayangkara Bondowoso, AKBP dr Heri Budiono SpU, menjelaskan, donor ginjal sejatinya diperbolehkan. Namun, donor ginjal sifatnya sukarela dan melalui tahapan mediasi. Bukan diperjualbelikan secara bebas.

Justru ketika terang-terangan terjadi transaksi, lanjutnya, maka itu bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Hal itu tertuang pada Pasal 64 ayat (3) UU Kesehatan, disebutkan bahwa organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apa pun.

Selain itu, ada syarat kesehatan yang harus dilalui jika ginjalnya didonorkan. Hal itu menghindari ketidakcocokan.

Agar ginjal cocok, sebisa mungkin pendonor dan penerima donor ginjal memiliki hubungan keluarga. "Donor ginjal boleh, tapi juga tidak sembarangan. Sebab, jika tidak cocok, maka akan rejected (tertolak, Red)," jelasnya.

Untuk meminimalisasi penolakan, maka biasanya donor ginjal diambil dari anggota keluarga yang masih punya hubungan darah, supaya potensi penolakan lebih rendah.

“Semakin jauh hubungan keluarga pendonor dengan resipien (orang yang menerima organ, Red), maka potensi rejected semakin tinggi,” ulasnya.

Selain itu, kondisi ginjal calon pendonor juga dipastikan harus sehat dan layak sebagai pendonor. Artinya harus melalui tahapan screening terlebih dahulu.

"Misalnya dicek ternyata ginjalnya tidak sehat, gak mungkin lolos sebagai pendonor ginjal," terangnya.

Setiap manusia yang sudah mendonorkan ginjalnya, kata dia, harus waspada dalam menjalani hidup. “Harus benar-benar menjaga gaya hidup supaya satu-satunya ginjal tersisa itu bisa tetap dalam kondisi sehat," ungkapnya.

Secara medis, memang manusia masih bisa hidup dengan satu ginjal saja. Namun, harus bisa menjaga pola hidup dengan hati-hati. Seperti menghindari adanya benturan yang mengakibatkan ginjalnya bermasalah.

"Memastikan tidak terjadi trauma benturan. Tapi, pada prinsipnya lebih baik memiliki dua ginjal utuh dibandingkan hanya punya satu ginjal saja," tegasnya. (faq/kin)

 

Fotografer: Ahmad Wijaya

Bagikan ke:

Berita Terkait