
JEMBER, Radarjember.net – Aksi nekat dilakukan Fajrul Irham Maulana, 30, warga Dusun Purwojati, RT 001 RW 019, Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan.
Pemuda ini nekat mencuri kambing milik kakak iparnya, Mohammad Imron Maulana, 32, yang masih tinggal satu RT.
Kasus pencurian itu dilakukan setelah Fajrul diberhentikan dari pekerjaan sopir truk di Jakarta. Tak ada penghasilan, dirinya harus membayar utang.
Di sisi lain, kebutuhan sehari-hari bersama keluarganya juga harus terpenuhi. Itu menjadi alasan dirinya nekat mencuri kambing besar milik kakak iparnya tersebut.
Kapolsek Wuluhan Iptu Handoko Dardak mengatakan, tersangka dengan korban masih ada hubungan keluarga. Tersangka nekat mencuri kambing milik korban jenis dormas betina usia dua tahun. Saat itu kambing korban dalam kondisi bunting.
Pencurian itu bermula ketika tersangka masuk ke dalam kandang kambing milik korban di belakang rumahnya. Kambing itu dibawa tersangka ke kandang milik Soim Lailatul Qodri, pukul 06.00 Selasa (10/9/2024) lalu.
“Saat itu, saksi Soim baru bangun tidur menuju kandang dan melihat tersangka menawarkan kambing kepada pembeli bernama Mad,” ujar Handoko.
Setelah korban mengetahui kambingnya hilang dari kandang, korban langsung mendatangi pasar hewan yang tak jauh dari kantor polsek. Di pasar, kambing miliknya yang hilang dari kandang sudah dijual kepada pedagang.
“Melihat kambingnya sudah di tangan pembeli, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Wuluhan yang tidak jauh dari pasar. Kanit Reskrim yang menerima laporan langsung menuju pasar hewan. Kambing milik korban ditemukan di pasar hewan dan sudah terjual dengan harga Rp 3 juta rupiah,” jelas Handoko.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Fajrul mengaku nekat mencuri kambing milik saudaranya karena ingin membayar utang.
Dia menjadi pengangguran setelah berhenti menjadi sopir akibat truk milik juragannya dijual. “Uangnya Rp 3 juta untuk membayar utang, beli sepeda ontel, dan untuk keperluan sehari-hari,” katanya. (jum/kin)
Foto: Jumai/Radar Jember
Keterangan Foto: Pencuri kambing, Fajrul Irham Maulana, warga Dusun Purwojati, Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, digelandang ke polsek setempat, Kamis (12/9/2024).
Bagikan ke: