Rabu, 15 Oktober 2025

:
:
20 Desa di Jember Diverifikasi Bebas BAB Sembarangan, Mana Saja?
Kesehatan Jember
20 Desa di Jember Diverifikasi Bebas BAB Sembarangan, Mana Saja?

JEMBER, Radarjember.net – Tim Verifikator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Jatim melakukan verifikasi Open Defecation Free (ODF) di Jember. Total 10 kecamatan dan 20 desa yang dipilih secara acak sebagai sampel verifikasi.

Pemilihan sampel itu untuk menentukan apakah Jember layak sebagai Kabupaten ODF atau bebas buang air besar sembarangan (BABS). Tim verifikator lapangan itu memeriksa perilaku BABS, akses dan ketersediaan air bersih dan ketersediaan jamban yang layak.

Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Hendro Soelistijono mengatakan, 20 sampling itu telah mewakili kategori yang telah ditentukan. Di antaranya kategori kecamatan dataran rendah perkotaan, kecamatan dataran rendah pedesaan, dataran tinggi/pegunungan, aliran sungai, dan pesisir pantai.

“Di-sampling 25 KK setiap desa. Jadi ada 500 KK yang di-sampling,” katanya.

Berikut ini kategori sampling ODF yang dilakukan di 20 desa di 10 kecamatan di Jember.

 

Kecamatan Kategori Dataran Rendah Perkotaan

  1. Sumbersari

Kelurahan Sumbersari

Kelurahan Kebonsari

  1. Ajung

Desa Ajung

Desa Pancakarya

Kecamatan Kategori Dataran Rendah Pedesaan

  1. Semboro

Desa Semboro

Desa Rejoagung

  1. Gumukmas

Desa Bagorejo

Desa Gumukmas

  1. Umbulsari

Desa Tanjungsari

Desa Sidorejo

Kecamatan Kategori Dataran Tinggi/Pegunungan

  1. Tempurejo

Desa Tempurejo

Desa Wonosari

  1. Panti

Desa Suci

Desa Glagahwero

Kecamatan Kategori Aliran Sungai

  1. Balung

Desa Balung Lor

Karang Duren

  1. Bangsalsari

Desa Bangsalsari

Desa Karangsono

Kecamatan Kategori Pesisir Pantai

  1. Ambulu

Desa Tegalsari

Desa Andongsari

Sumber: Dinas Kesehatan Jember

 

Penulis: Sidkin Ali

Foto: Diskominfo Jember

Keterangan Foto: Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Hendro Soelistijono saat verifikasi ODF di Aula Bawah Pemkab Jember, Selasa (20/8).

Bagikan ke:

Berita Terkait